Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2024

Pekon Puralaksana Peduli Masyarakat Kegiatan Bedah Rumah

Gambar
Timbo news.com Lampung Barat kecamatan way tenong Pekon Puralaksana kembali peduli masyrakat dengan melakukan kegiatan sosial bedah rumah dari beberapa warga, mulai dari rusak berat sampai rusak ringan atau rehab,kegiatan berlangsung dipandu oleh pj Daim pada Jum'at 26/4/2024 Keharuan dan kebahagiaan masyarakat atas syukur dengan rumah nya di bangun serta diperhatikan oleh pemerintah melalui kerjasam para aparat Pekon Puralaksana serta yang bukti nyata tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat harapan pj Daim" agar kiranya bantuan ini betul betul dimanfaatkan dan saling bersinergi menciptakan keharmonisan antara masyrakat dengan aparat pemerintah tingkat desa hususnya  Karna saya hanya sebatas memeperjuangkan menerapkan  dan menyalurkan terkait program program yang sudah ditetapkan agar masyrakat puraksana kembali merasakan pemerataan pembanguan ,dan cita cita saya masyrakat Puralaksana lebih maju dan makmur sesuai dengan harapan saya tuturnya"   Ka...

Pestival Bedug Menyambut Hari Raya Idul Fitri

Gambar
Timbo News .com masyarakat   kecamatan Kebun tebu memeriahkan menyambut hari raya idul Fitri dengan kegiatan pestival Bedug  dilapangan purajaya kebun tebu Lampung Barat pada 9/4/24 Kegiatan tersebut merupakan salah satu kegiatan yang tiap tahun dilaksanakan demi untuk menyatukan masyarakat sekaligus menyambung tali silaturahmi, disamping itu jugapara peserta pestival menghias bedugnya dengan pareasi warna yang berbeda beda dengan motif motif dan keterampilan diamsing masing peserta adapun para peserta sangat senang diasamping berhadiah mereka juga ikut serta berpartisipasi dalam memeriahkan menyambut hari raya idulfitri  Dengan nada nada dan keterapilan serta kekompakan maka juri akan menunjuk siapa yang akan menjadi pemenang/juara fipestival bedug tahun 2024 ,pada saat ini para panitia sedang sibuk menyiapkan alat alat  perlengkapan utuk persiapan malam nati , Para penonton sekaligus masyrakat dan para pedagang sudah ramai kumpul dilokasi dan sudah antu...

Perusahaan PERS Tidak Wajib Terdaftar di Dewan PERS, Wartawan Tidak Harus Mengikuti UKW

Gambar
Timbo News.Jakarta –  Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyebut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada waktu lahir tidak mengenal pendaftaran bagi perusahaan pers. “Setiap orang dapat mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga mana pun, termasuk ke Dewan Pers”, ujar Ninik dalam keterangan resminya, Kamis (04/04/2024). “Setiap perusahaan pers, sepanjang memenuhi syarat berbadan hukum Indonesia dan menjalankan tugas jurnalistik secara teratur, dapat disebut sebagai perusahaan pers meski belum terdata di Dewan Pers, Hosting Unlimited Indonesia Hal ini diatur dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Sementara itu, dalam Pasal 15 ayat 2 (huruf g) Undang-Undang Pers, tugas Dewan Pers adalah mendata perusahaan pers, Begitupun Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia. UKW bukanlah perintah dan atau amanat dari Undang-Undang Pokok Pers....