2 Eks Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri Dan Parosil Mabsus Sebut Barang Bukti Korupsi Unila
Timbonews.com, Lampung Barat – Dua nama mantan Bupati Lampung Barat, Mukhlis Basri dan Parosil Mabsus ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi suap penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung (Unila) yang menyeret mantan rektor Unila Karomani. Dua nama mantan Bupati Lampung Barat ikut terseret yaitu, Drs H. Mukhlis Basri dan Parosil Mabsus disebut-sebut masuk menjadi barang bukti korupsi Unila yang ditetapkan Jaksa Penuntut Umum atau JPU KPK. Dua nama ini diketahui dicantumkan JPU KPK sebagai bagian dari Jenis dan Uraian Lengkap Barang Bukti untuk berkas perkara atas nama Rektor Unila nonaktif Karomani; Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif Heryandi; dan Ketua Senat Unila nonaktif Muhammad Basri. A. 1 (satu) buah map B29 warna merah dengan tulisan tangan tinta biru terbaca “MUKHLIS” yang di dalamnya terdapat 2 (dua) lembar printout warna dokumen Kartu Tanda Peserta UTBK-SBMPTN Tahun 2022 dengan tulisan tangan tinta biru di baliknya terbaca “MUKHLIS BASRI”. ...