Lp Nasdem Dukung Kinerja Kejari Dalam Penangan Dugaan KKN Berbasis Bimtek 700 Jutaan Taun Angagaran 2021
Selasa 17mei 2023
Penanganan perkara dugaan KKN sekira 700 juta berbasis bimtek, ada temuan inspektorat 2 tahun berjalan tetapi pelaku belum terungkap.
Akhir-Akhir ini banyak informasi melalui media di pemerintahan kabupaten Lampung barat yaitu dugaan tindak pidana korupsi dana bimbingan teknis (bimtek) Pratin tahun anggaran 2021 dengan kerugian negara sekira 700 juta rupiah yang sudah ditangani oleh Kejari Lampung barat.
Bapak Budiman selaku Pimpinan lembaga pemerhati nasional Indonesia membangun /LP Nasdem kab. Lampung Barat meminta kepada kepala kejaksaan Negri Kabupaten Lampung Barat dan Kepala inspektur inspektorat pemerintah kabupten Lampung Barat untuk bersinergi sehingga perkara tersebut statusnya jelas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehinga terang benderang dan tidak ada kecederaan hukum dalam penanganannya dan juga menimalisir kecurigaan masyarakat terhadap kinerja Kejari Kabupaten Lampung Barat,
Dalam hal ini inspektorat seharusnya menimalisir kecurigaan masyarakat terhadap aparatur penegak hukum yaitu kejaksaan negri Lampung barat. ungkap Budi diruang kerjanya. Rabu (16 mei 2023).
Menurut aktivis dari lembaga pemerhati nasional Indonesia membangun tersebut Kejari Lampung Barat dan inspektorat harus saling bersinergi untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi sehingga bisa berlanjut dan terang benerang karena sudah selayaknya dan sepatutnya dapat ditentukan siapa-siapa saja dalang dan pelakunya, yaitu dugaan tindak pidana korupsi sekira 700 juta rupiah dalam pelaksanaan bimtek tersebut.
Demi untuk mendapatkan kepastian hukum dugaan korupsi dana bimtek Peratin tahun anggaran 2021 lembaga pemerhati nasional Indonesia membangun akan segera berkoordinasi secara intensif dengan aparatur penegak hukum yang lebih tinggi dalam hal ini adalah Kejagung RI, supaya hal ini dapat secara netral penanganannya tanpa ada atensi-atensi dari pihak pihak lain, sebagaimana
informasi yang didapat bahwa statusnya telah layak naik ke proses penyidikan (sidik) yang sebelumnya penyelidikan (Lidik) yang dilakukan oleh Kejari Lampung Barat yang hingga saat ini diduga masih jalan ditempat. semoga kedepan ada efekjera bagi palaku pelaku yang mencoba memamfaatkan situasi dengan keuntungan diri sendiri beralaskan Bimtek... Tindasnya sumber informasi LP Nasdem
//Erwin lubiss
Komentar
Posting Komentar