Oknum Wartawan Lampung Barat diduga Telah Melakukan Tindak Pidana Pemerasan ,dan Mengaku Sebagai Anggota BNN


Timbo News .com-Lampung Barat.  Pada hari Kamis tanggal 13 April 2023, sekira pukul 20.00 wib, Tekab 308 PRESISI unit reskrim polsek sumber jaya polres lampung barat melakukan ungkap kasus yang diduga Tindak Pidana PEMERASAN dan atau PENIPUAN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 Jo 378 Jo 55,56 KUHPidana.  Dasar dari Laporan Polisi Nomor: LP / B / 10 / IV / 2023 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SEK Sumber Jaya 
Tanggal 12 April 2023.

Dugaan tindak pidana Pemerasan dan atau Penipuan yang di lakukan oleh inisial AJ dan S, yang juga di duga bekerja sebagai salah satu Korwil dan wartawan media online "di lampung barat" yang beralamat di Pekon Mekarjaya Kecamatan Gedung Surian Kabupaten Lampung Barat.  Modus kedua pelaku secara bersekutu/bersekongkol mengaku dari BNN(Badan Narkotika Nasional), kepada korbannya yang bernama CACA, umur 16 Th, beralamat di kelurahan Fajar bulan kecamatan way tenong kabupaten lampung barat.

Karena korban merasa ketakutan maka caca melaporkan kejadian tersebut dengan kekasihnya yang bernama fajar muzaki alamat pekon sinar jaya kecamatan air hitam.  kemudian sekitar jam 20.00 wib, saudari Caca dan Fajar muzaki menemui orang yang mengaku dari BNN tersebut.  Lalu diminta sejumlah uang sebesar Rp 4.000.000(empat juta rupiah), dengan dalih untuk Menyelesaikan permasalahan caca, dan apabila uang tersebut tidak diberikan  maka pacarnya  yang bernama  caca akan dimasukkan didalam Penjara.  Karena uang tidak ada, lalu korban dengan rasa ketakutan dan tertekan, secara terpaksa  menyerahkan Sepeda motor Honda Beat tahun 2014 miliknya dg No.Pol BE 3793 QV, lengkap dengan BPKB dan Stnk sebagai pengganti uang sebesar Rp 4.000.000(empat juta rupiah).  Pada hari rabu tanggal 12 april 2023, setelah korban mengetahui dari beberapa kerabatnya bahwa para Pelaku bukanlah dari BNN atau aparat maka korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat.

TEKAB 308 PRESISI UNIT RESKRIM Polsek Sumber Jaya yg dipimpin oleh Panit I Reskrim IPDA MAHMUDI,S.H., bersama dengan Ps.Panit II Reskrim AIPTU Sarep sahroni, AIPTU Indra Mayuzar, AIPTU Eko Nurcahyono, AIPDA Erwin Toni, AIPDA Dalimonte.  Setelah melakukan serangkaian Penyelidikan didapatkan informasi  bahwa keberadaan Barang bukti hasil kejahatan berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor HONDA BEAT NO.POL BE 3793 QV, yang berada di pekon Pagar Dewa Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat, lalu diamankan barang bukti tersebut dari seseorang yang bernama Udo Lis.  Dari  pengembangan penyelidikan langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama Asep Zakaria dan Sahirin  yang sedang berada di pekon mekar jaya kecamatan gedung surian, kemudian Lilis Apriyanti diamankan saat sedang berada di kediamannya pekon sumber alam kecamatan air hitam kabupaten lampung barat.  Adapun barang bukti yang ikut di amankan 1 (satu) unit Sepeda Motor HONDA BEAT NO.POL BE 3793 OV.  1(satu) buah BPKB sepeda motor honda beat No.Pol BE 3793 QV.  1(satu) buah STNK honda beat No.Pol BE 3793 QV.  1( buah) IdCard wartawan media online"INVESTIGASI 86" A/n ASEP ZAKARIA.  1(buah) Idcard wartawan media online" INVESTIGASI 86" A/n SAHIRIN dan 1(buah) Vape rokok Merk calibun.  Dari hasil pemeriksaan, Ketiga Pelaku Mengakui Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 08 Maret 2023 diduga telah melakukan Tindak Pidana Pemerasan dan atau Penipuan di Pekon Sumber Alam Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat dengan cara Pelaku bersama/bersekongkol mengaku sebagai anggota BNN(Badan narkotika nasional) dengan menekan atau menakut-nakuti korban sampai  meminta sejumlah uang.   

Pewarta (Budiman)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PeLayanan Rumah Sakit Medika Insani Bukit Kemuning Lampung Utara Kurang Baik Alias Buruk Karna Banyak Pasien Yang di Terlantarkan

Perusahaan PERS Tidak Wajib Terdaftar di Dewan PERS, Wartawan Tidak Harus Mengikuti UKW

Lembaga Pemerhati NasionaI Indonesia Membangun /LP NASDEM Akan Segera Laporkan Dugaan Tipikor Realisasi Dana BOS di Sekolah SMPN 1 Sekincau