Dpw LP Nasdem Provinsi Lampung Resmi Laporkan Peratin Pajar Bulan Way Krui ,Kepolres Pesisir Barat Terkait Permintaan Klarifikasi Yang Tidak di Indahkan
Garis Merah || Pesisir Barat - Terkait Permintaan Klarivikasi penggunaan anggaran dana desa ( ADD ) tahun anggaran 2021-2022-2023, yang ada di pemerintah Pekon Pajar bulan kecamatan Way Krui kabupaten pesisir barat yang tidak di Indahkan DPW LP Nasdem prov Lampung Laporkan ke polres pesisir barat Krui , pada Selasa ( 04/07/2023 )
Dari hasil penelitian yang secara terperinci dan tersistematis nya kinerja lembaga pemerhati nasional Indonesia membangun yang dengan disingkat ( LP Nasdem ) provinsi Lampung, juga telah lakukan secara kroscek lapangan oleh tim LP Nasdem,
"Perihal permintaan Klarivikasi anggaran dana desa atau biasa di sebut ADD tahun 2021 - 2022 - 2023 yang telah di tujukan kepada pemerintah Pekon Pajar bulan kecamatan Way Krui pesisir barat yaitu Peratin Epriansyah , pada Jum'at tanggal ( 30 Juni 2023 melalui jasa pos aja.
LP Nasdem provinsi Lampung melalui bidang penindakan dan pelaporan " Saut Lh Simarmata,bahwa surat permintaan Klarivikasi anggaran dana desa ( ADD ) yang telah di tujukan kepada pemerintah Pekon Pajar bulan kecamatan Way Krui ini terhadap Peratin Epriansyah pada Jum'at tanggal 30 Juni lalu dengan kurang nya respon sehingga tidak di Indahkan nya sudah pasti LP Nasdem akan ambil jalur alternatif yaitu laporkan Peratin Pekon Pajar bulan way Krui ke polres pesisir Barat," ucap saut Simarmata.
Komentar
Posting Komentar