Penanganan Dugaan Pungli 2 SMAN Lampung di Limpahkan Oleh Kejati Ke Kajari Masing Masing
TIMBO NEWS Lampung Laporan" yang dilayangkan Korwil DPP Forum Suara Anak Lampung (FORSAL) ke Jati Lampung beberapa waktu yang lalu telah dilimpahkan penanganannya ke Kejari masing- masing sesuai locusnya.
Hal tersebut didapat setelah PORSAL mendatangi Kejati Lampung Selasa, (21-11-2023).
Pelimpahan penanganan pengaduan POLSAL tersebut disampaikan langsung oleh kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramdhan S.H,M.H.
"Iya dari bidang terkait, setelah ditela'ah oleh kawan-kawan di Pidsus karna SMA yang dilaporkan diwilayah hukum Lampung Utara dan Lampung Tengah, dan untuk percepatan penanganan tahap Laptu di teruskan dan ditangani Kejari daerah masing-masing". Jelas Ricky Randhan S.H,M.H
Sementara menurut Antoni selaku ketua korwil DPP Forsal Pihaknya telah melayangkan surat laporan pengaduan dugaan pungli di dua SMAN di provinsi Lampung ke Kejaksaan Tinggi Lampung pada tanggal 31oktober 2023. Laporan tersebut di sampaikan berdasarkan hasil dari penelusuran di lapangan mengenai keresahan masyarakat mengenai adanya pengutipan uang disekolah dengan alasan uang komite. Adapun sekolah yang telah di telusuri adalah SMAN 1 Sungkai Jaya kabupaten Lampung Utara dan SMAN 1 Way Pengubuan Kabupaten Lampung tengah. Adapun dalil oknum sekolah melakukan pengutipan adalah berdasarkan hasil musyawarah antara orang tua siswa, komite, guru sekolah dan pungutipan tersebut adalah sumbangan. Padahal merujuk pada undang undang komite dan undang undang pendanaan sekolah, bahwa pengutipan tersebut sudah bertentangan sehingga dapat di kategorukan menjadi pungli. Hal ini dapat di lihat dari bukti yang dikumpulkan, bahwa pengutipan tersebut bersifat waktu dan limit nominal yg di tentukan.
Mendapat informasi bahwa penanganan pengaduan DPP Porsal telah dilimpahkan Kejati ke Kejari masing-masing Antoni sebagai korwil DPP Forsal akan segera berkoordinasi dengan kejari setempat untuk mengawal dan menanyakan tindaklanjut pengaduannya.
"Iya setelah kita peroleh informasi bahwa pengaduan Porsal di limpahkan Kejati ke Kelajari Lampung Tengah dan Lampung Utara, maka langkah kita akan mendatangi Kejari di dua wilayah tersebut untuk menanyakanan kelanjutan dan tentunya akan terus mengawal prosesnya" jelas Antoni kepada media ini rabu, 22-11-2023
Publiser//budiman
Komentar
Posting Komentar