Dugaan Pakai Ijazah Palsu Aparatur Desa Makan Dana Negara



Timbo news Lampung  barat Kecamatan Air Itam Kabupaten Lampung Barat.
Gawat "Jika Benar Salah Satu Masarakat  Makan Uang Negara Dengan Cara Palsu Kan Ijazah.Yang Di Duga Memakai Ijazah Orang Lain.Demi Menjadi  aparatur Pekon kerap banyak ditemukan salah satu kaur Pekon yang ad di kec Air Hitam menjadi salah satu oknum kejahatan Karna dengan sengaja memaki ijazah orang lain sekaligus  Merangkap (TPK)Di Balai Desa Kecamatan Air Itam Desa Tempat Oknum Bekerja.

Jainal Menjabat Kaur Dan Merangkap Tim Pelaksanaan Kegiatan (TPK) Di Desa Manggarai .Jainal  Mengaku Melalui Telpon Seluler Nya.Sudah Lima Tahun Menjabat Selaku Kaur Desa Jainal Juga Mengaku Ijazah Yang Di Pakai Ijazah Sekolah Dasar( SD)

Landasan perbuatan tersebut diduga sudah menyalahi aturan ,memanipulatif dan unsur kesengajaan maka dalam hal ini pertanggung jawaban kerugian Negara mencapai ratusan juta rupiah 

Karena kejahatan administratif dan ijazah palsu bisa dipidanakan dan dijerat dengan pasal pemalsuan surat,sebagaimana dituankan dalam unsur pidana dan bentuk pemalsuan Dokumen Pasal 263 KUHP

Dan KUHP pakai ijazah Palsu bisa di
pidana 6 tahun penjara dengan denda 500 juta rupiah ,sesui (KUHP) yang mengatur Larangan penggunaan Akdemis Palsu 
Undang Undang Nomor (1) tahun 2022

Hingga berita ini ditayangkan guna menggali informasi lebih lanjut


Publiser//budiman

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PeLayanan Rumah Sakit Medika Insani Bukit Kemuning Lampung Utara Kurang Baik Alias Buruk Karna Banyak Pasien Yang di Terlantarkan

Perusahaan PERS Tidak Wajib Terdaftar di Dewan PERS, Wartawan Tidak Harus Mengikuti UKW

Lembaga Pemerhati NasionaI Indonesia Membangun /LP NASDEM Akan Segera Laporkan Dugaan Tipikor Realisasi Dana BOS di Sekolah SMPN 1 Sekincau